PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan menggelar launching Gugus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jum'at (26/8/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah, Wakil Bupati Pamekasan Bapak Fattah Yasin, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Dinas Sosial Kab. Pamekasan, Dinas Pendidikan Kab. Pamekasan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pamekasan Provinsi Jatim, Dinas DP3AP2KB Kab. Pamekasan, Satpol PP Kab. Pamekasan, Direktur Rumah Sakit M. Noer, Direktur RSUD Slamet Martodiharjo, Kementrian Agama Pamekasan, Peksos Kab. Pamekasan dan Para PJU dan Kapolsek jajaran Kab. Pamekasan
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyampaikan bahwa launching pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak ini, tidak lain guna mencegah dan mengantisipasi seluruh tindak pidana yang ada di Kab. Pamekasan baik kekerasan rumah tangga dan seluruh tindak pidana lainnya serta memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan mempercepat penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Satgas ini dibentuk atas instruksi Kapolda Jatim atas maraknya kasus kekerasan seksual salah satunya kasus Pencabulan Di Jawa Timur, ucap Kapolres Pamekasan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Satgas perlindungan perempuan dan anak mempunyai tugas melakukan giat perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikas kondisi korban serta melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan dirinya.
Kapolres Pamekasan menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena perempuan dan anak juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala permasalahan yang melanggar hak asasi manusia seperti kekerasan yang merendahkan derajat manusia.
" Semoga dengan dibentuknya Satgas ini, dapat menurunkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak", ucap AKBP Rogib Triyanto. (*)